๐ท๏ธ
Aktivitas purnaoperasi dan restorasi
๐๏ธ 82 Views
๐ 24 Dec 2025
Singkat Paham
Aktivitas purnaoperasi dan restorasi adalah kewajiban membongkar fasilitas dan memulihkan lokasi setelah operasi selesai.
๐ Penjelasan Mendalam
Aktivitas purnaoperasi dan restorasi adalah kegiatan membongkar fasilitas dan memulihkan lokasi setelah operasional berakhir, yang menimbulkan kewajiban biaya di masa depan.
Aktivitas ini umum pada industri minyak, gas, dan pertambangan, karena lokasi dan fasilitas harus dikembalikan ke kondisi aman/layak sesuai komitmen atau aturan yang berlaku. Dalam dokumen, aktivitas ini juga dikenal dalam praktik migas Indonesia sebagai Abandonment and Site Restoration atau Kegiatan Pasca Operasi.
๐ก Studi Kasus / Contoh
Perusahaan membangun rig lepas pantai. Setelah 20 tahun, rig wajib dibongkar dan lokasi dipulihkan. Walau pembayarannya nanti, perusahaan sudah perlu memikirkan kewajiban ini sejak rig mulai digunakan.
๐ Cari Cepat
โจ Sering Dicari Bersama
Belum ada terkait.