PSAK 407 — Akuntansi Ijarah

PSAK 407 mengatur akuntansi transaksi ijarah (sewa) pada entitas syariah. Dari sisi lessor: aset ijarah dan piutang sewa diukur saat penyerahan; ujrah diakui sistematis selama masa sewa; selisih/margin dapat dicatat sebagai pendapatan diterima di muka.

🗓️ Update: 03 Jan 2026 ⏱️ Estimasi baca: 4 menit 🔤 ±776 kata
📘 Artikel PSAK

APA ITU PSAK 407: AKUNTANSI IJARAH?

PSAK 407 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi Ijarah (sewa) dalam entitas syariah. Standar ini memegang peranan krusial untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kepatuhan laporan keuangan di sektor pembiayaan syariah yang terus bertumbuh. Pertumbuhan signifikan ini tercermin dari kenaikan pendapatan Pembiayaan Syariah yang mencapai 23,75% pada tahun 2024, menunjukkan relevansi standar ini bagi industri.

Berikut adalah rincian teknis mengenai PSAK 407:

     Definisi Inti: Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Dalam praktik industri pembiayaan, akad ini umum digunakan untuk pembiayaan investasi, seperti kendaraan bermotor. Dalam praktiknya, sering digunakan variasi akad seperti Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), yaitu sewa yang diakhiri dengan opsi pemindahan kepemilikan aset kepada penyewa, yang menjadi fokus dalam studi kasus di dokumen ini.

     Basis Referensi: Standar ini mengadopsi PSAK Syariah.

     Perbedaan Kunci dengan PSAK 107: PSAK 407 merupakan standar baru yang menggantikan PSAK 107.

Mekanisme Penerapan PSAK 407

Dari sudut pandang perusahaan pembiayaan (lessor), proses penerapan PSAK 407 dimulai saat perusahaan pembiayaan, seperti yang banyak dilakukan di industri otomotif, mengakuisisi sebuah aset (misalnya mobil atau motor) yang secara spesifik ditujukan untuk disewakan kepada nasabah melalui akad Ijarah. Standar ini memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana piutang sewa dan pendapatan ujrah (fee sewa) harus diakui dan dicatat sepanjang masa kontrak berjalan.

Langkah-langkah utama dalam penerapannya meliputi:

     Identifikasi Kontrak: Langkah pertama adalah memastikan bahwa sebuah transaksi telah memenuhi seluruh kriteria sebagai akad Ijarah sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku.

     Pengukuran Awal: Aset Ijarah yang disewakan dan piutang sewa yang timbul diukur pada saat penyerahan aset tersebut kepada nasabah (penyewa).

     Pengakuan Pendapatan: Pendapatan sewa (ujrah) diakui secara sistematis dan proporsional selama periode sewa berlangsung sesuai dengan masa manfaat yang diterima oleh nasabah.

STUDI KASUS: PENERAPAN DI PT AMANAH SYARIAH FINANCE

Skenario Kasus

PT Amanah Syariah Finance adalah perusahaan pembiayaan syariah yang baru saja menyetujui fasilitas pembiayaan untuk seorang nasabah yang ingin memiliki mobil baru. Transaksi ini menggunakan skema akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa yang diakhiri dengan kepemilikan), di mana nasabah akan menyewa mobil tersebut selama periode tertentu dan di akhir masa sewa, kepemilikan aset akan berpindah kepada nasabah.

Rincian Data

     Objek Sewa: Mobil Baru

     Harga Perolehan Aset: Rp 350.000.000

     Jangka Waktu Sewa: 48 bulan (4 tahun)

     Ujrah (Sewa) per Bulan: Rp 8.500.000

     Biaya Administrasi Awal: Rp 5.000.000

Analisis & Perhitungan

  1. Total Pendapatan Sewa: Total pendapatan yang akan diakui dari sewa selama masa kontrak adalah: Rp 8.500.000 x 48 bulan = Rp 408.000.000
  2. Total Pembayaran Nasabah: Total kewajiban pembayaran nasabah selama masa kontrak adalah total sewa ditambah biaya administrasi: Rp 408.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 413.000.000

Catatan: Biaya administrasi awal umumnya diakui langsung sebagai pendapatan saat diterima. Penjurnalan di bawah ini berfokus secara spesifik pada pencatatan awal akad sewa Ijarah itu sendiri.

Jurnal Akuntansi

Berikut adalah contoh penjurnalan akuntansi sederhana yang dilakukan oleh PT Amanah Syariah Finance (sebagai lessor) pada saat transaksi dimulai dan aset diserahkan kepada nasabah.

Tanggal

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

xx/xx/2024

Piutang Sewa Ijarah

408.000.000

 

 

Aset Ijarah

 

350.000.000

 

Pendapatan Sewa Diterima di Muka

 

58.000.000

 

(Pencatatan awal akad Ijarah)

 

 

Berikut adalah penjelasan logis di balik setiap entri jurnal:

     Piutang Sewa Ijarah (Debit): Akun ini didebit untuk mengakui total tagihan sewa yang akan diterima perusahaan selama 48 bulan (Rp 8.500.000 x 48). Ini adalah aset finansial perusahaan.

     Aset Ijarah (Kredit): Aset (mobil) dikeluarkan dari neraca perusahaan (dikredit) karena hak gunanya telah diserahkan kepada nasabah, sesuai prinsip PSAK 407. Nilainya adalah harga perolehan aset.

     Pendapatan Sewa Diterima di Muka (Kredit): Ini adalah selisih antara total piutang sewa dan harga perolehan aset (Rp 408 juta - Rp 350 juta = Rp 58 juta). Akun ini merepresentasikan margin keuntungan yang belum diakui (unearned revenue) dan akan diamortisasi menjadi pendapatan secara sistematis selama 48 bulan masa sewa.

KESIMPULAN

Dengan pertumbuhan pendapatan pembiayaan syariah yang mencapai 23,75% di tahun 2024, penerapan PSAK 407 yang akurat bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan fondasi strategis untuk keberlanjutan bisnis. Standar ini menyediakan panduan esensial untuk perlakuan akuntansi transaksi Ijarah, memastikan pencatatan piutang dan pendapatan yang akurat dan konsisten. Penerapan standar ini tidak hanya berdampak pada kepatuhan, tetapi juga secara langsung meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

Meskipun terlihat sederhana, implementasi PSAK 407 memerlukan pemahaman mendalam terhadap prinsip akuntansi syariah dan detail teknis di dalamnya. Kesalahan dalam penerapan dapat menimbulkan risiko kesalahan penyajian laporan keuangan yang signifikan, yang berpotensi memengaruhi opini audit, keputusan investor, dan reputasi perusahaan di mata regulator.

Balancio Indo hadir sebagai mitra konsultasi Anda yang berpengalaman dalam adopsi standar akuntansi keuangan. Tim ahli kami siap membantu perusahaan Anda dalam setiap tahap, mulai dari proses adopsi standar, review implementasi yang sudah berjalan, hingga penyediaan pelatihan bagi tim akuntansi untuk memastikan kepatuhan dan keunggulan dalam pelaporan keuangan syariah.

Untuk mempelajari lebih lanjut, silakan akses materi pada powerpoint di samping ini.