PSAK 210 — Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

PSAK 210 mengatur perlakuan peristiwa setelah periode pelaporan hingga laporan keuangan diotorisasi. Peristiwa penyesuai mengubah angka laporan; peristiwa non-penyesuai tidak mengubah angka namun diungkapkan bila material. Standar juga menekankan evaluasi going concern dan pengungkapan tanggal otorisasi.

🗓️ Update: 03 Jan 2026 ⏱️ Estimasi baca: 9 menit 🔤 ±1,791 kata
📘 Artikel PSAK

Apa Itu PSAK 210?

PSAK 210 adalah standar akuntansi Indonesia yang mengatur perlakuan terhadap peristiwa yang terjadi setelah akhir periode pelaporan tetapi sebelum laporan keuangan diotorisasi untuk terbit. Standar ini merupakan penomoran ulang dari PSAK 8, efektif berlaku untuk periode pelaporan pada atau setelah 1 Januari 2024, dan selaras dengan IAS 10 Events after the Reporting Period.

Peristiwa setelah periode pelaporan (subsequent events) adalah kejadian yang terjadi dalam periode kritis antara tanggal neraca (misalnya 31 Desember 2024) dan tanggal laporan keuangan ditandatangani oleh direksi (misalnya Maret 2025). Periode ini bisa berlangsung 2-3 bulan atau lebih, dan selama periode tersebut banyak peristiwa penting yang dapat mempengaruhi interpretasi laporan keuangan.

Tujuan utama PSAK 210 adalah memastikan bahwa laporan keuangan memberikan informasi lengkap dan relevan tentang kondisi perusahaan, termasuk peristiwa material yang terjadi setelah tanggal neraca yang dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan.

Periode Kritis dan Timeline

Memahami timeline peristiwa setelah periode pelaporan sangat penting untuk penerapan PSAK 210 yang benar.

1. Tanggal Akhir Periode Pelaporan

Ini adalah tanggal neraca, misalnya 31 Desember 2024. Ini adalah cut-off date untuk pengakuan transaksi dan peristiwa dalam laporan keuangan.

2. Periode Subsequent Events

Periode antara tanggal akhir periode pelaporan (31 Des 2024) dan tanggal laporan keuangan diotorisasi (misalnya 15 Maret 2025). Inilah periode di mana PSAK 210 berlaku.

3. Tanggal Otorisasi

Tanggal ketika direksi atau manajemen puncak menandatangani dan menyetujui laporan keuangan untuk diterbitkan. Ini adalah batas akhir periode subsequent events. Setelah tanggal ini, peristiwa baru tidak lagi termasuk dalam ruang lingkup PSAK 210 untuk laporan keuangan tersebut.

4. Tanggal Publikasi

Tanggal ketika laporan keuangan dipublikasikan kepada publik atau pihak terkait. Ini biasanya setelah tanggal otorisasi.

Ilustrasi Timeline:

31 Des 2024                  15 Mar 2025                  31 Mar 2025
(Tanggal Neraca)          (Tanggal Otorisasi)         (Tanggal Publikasi)
        |__________________________|
              Periode PSAK 210

Dua Jenis Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

PSAK 210 mengklasifikasikan peristiwa setelah periode pelaporan menjadi dua kategori dengan perlakuan akuntansi yang berbeda.

1. Peristiwa Penyesuai (Adjusting Events)

Peristiwa penyesuai adalah peristiwa yang memberikan bukti tentang kondisi yang sudah ada pada akhir periode pelaporan. Peristiwa ini mengharuskan penyesuaian terhadap angka-angka dalam laporan keuangan.

Karakteristik:

     Memberikan bukti lebih lanjut tentang kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca.

     Informasi baru yang diperoleh setelah tanggal neraca membuktikan bahwa estimasi atau penilaian pada tanggal neraca perlu disesuaikan.

     Memerlukan penyesuaian laporan keuangan (jurnal penyesuaian).

Contoh Peristiwa Penyesuai:

     Kebangkrutan pelanggan yang membuktikan piutang tidak tertagih.

     Penyelesaian litigasi yang sudah ada pada tanggal neraca dengan jumlah yang berbeda dari estimasi.

     Penerimaan informasi penurunan nilai aset yang kondisinya sudah ada pada tanggal neraca.

     Penemuan kesalahan atau fraud yang mempengaruhi laporan keuangan periode sebelumnya.

     Penjualan persediaan setelah tanggal neraca dengan harga di bawah biaya (membuktikan NRV lebih rendah).

2. Peristiwa Non-Penyesuai (Non-Adjusting Events)

Peristiwa non-penyesuai adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi baru yang terjadi setelah akhir periode pelaporan. Peristiwa ini tidak memerlukan penyesuaian laporan keuangan, tetapi jika material, harus diungkapkan dalam catatan.

Karakteristik:

     Terkait dengan kondisi baru yang timbul setelah tanggal neraca.

     Tidak ada hubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca.

     Tidak memerlukan penyesuaian laporan keuangan.

     Hanya perlu pengungkapan jika material.

Contoh Peristiwa Non-Penyesuai:

     Kerusakan pabrik akibat bencana alam setelah tanggal neraca.

     Perubahan signifikan pada nilai tukar atau harga komoditas.

     Pengumuman restrukturisasi atau reorganisasi.

     Akuisisi atau pelepasan anak perusahaan.

     Penerbitan saham atau obligasi baru.

     Perubahan tarif pajak yang diumumkan setelah tanggal neraca.

     Kerugian besar akibat kebakaran atau banjir.

Perbandingan Peristiwa Penyesuai vs Non-Penyesuai

Aspek

Peristiwa Penyesuai

Peristiwa Non-Penyesuai

Kondisi

Memberikan bukti kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca

Mengindikasikan kondisi baru setelah tanggal neraca

Perlakuan

Memerlukan penyesuaian laporan keuangan

Tidak memerlukan penyesuaian

Jurnal

Diperlukan jurnal penyesuaian

Tidak diperlukan jurnal

Pengungkapan

Dampak disesuaikan dalam angka laporan

Diungkapkan dalam catatan jika material

Contoh

Kebangkrutan debitur, penyelesaian litigasi

Kebakaran pabrik, akuisisi, perubahan tarif pajak

Timing

Kondisi sudah ada 31 Des, bukti diperoleh setelahnya

Kondisi baru terjadi setelah 31 Des

Going Concern dan Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

Salah satu aspek paling krusial dalam PSAK 210 adalah evaluasi going concern (kelangsungan usaha).

1. Apa Itu Going Concern?

Going concern adalah asumsi bahwa entitas akan terus beroperasi di masa depan tanpa ada niat atau keharusan untuk melikuidasi atau menghentikan operasi secara material. Asumsi ini adalah dasar penyusunan laporan keuangan.

2. Peristiwa yang Mempertanyakan Going Concern

Jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasikan bahwa going concern tidak lagi tepat, maka entitas harus:

     Tidak menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi going concern.

     Mengungkapkan secara jelas ketidakpastian going concern.

     Mempertimbangkan dasar penyusunan alternatif.

Indikator Going Concern Bermasalah:

     Kerugian operasional besar yang menguras kas.

     Kegagalan memperoleh pembiayaan yang diharapkan.

     Penarikan dukungan dari pemilik atau kreditor.

     Ketidakmampuan membayar hutang pada saat jatuh tempo.

     Kehilangan pelanggan atau pemasok utama.

     Perubahan regulasi yang menghilangkan sumber pendapatan utama.

3. Perlakuan Going Concern

Peristiwa setelah periode pelaporan yang mempertanyakan going concern umumnya dianggap sebagai peristiwa non-penyesuai tetapi memerlukan pengungkapan yang sangat detail tentang:

     Peristiwa atau kondisi yang menimbulkan keraguan.

     Rencana manajemen untuk mengatasi situasi.

     Dampak potensial terhadap operasi dan posisi keuangan.

Contoh Kasus: Peristiwa Penyesuai

1. Skenario: Kebangkrutan Pelanggan

PT Maju Dagang memiliki piutang dari PT Sukses sebesar Rp 500 juta pada 31 Desember 2024. Penyisihan piutang tak tertagih ditetapkan sebesar Rp 50 juta (10% dari piutang).

Pada 15 Januari 2025 (sebelum laporan keuangan diotorisasi), diterima informasi bahwa PT Sukses dinyatakan pailit dan tidak dapat membayar sama sekali.

2. Analisis

Apakah ini peristiwa penyesuai atau non-penyesuai?

     Kebangkrutan terjadi setelah 31 Desember 2024.

     NAMUN, kebangkrutan ini memberikan bukti bahwa pada 31 Desember 2024 PT Sukses sudah dalam kesulitan keuangan serius.

     Ini adalah peristiwa penyesuai karena memberikan bukti tentang kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca.

3. Perlakuan Akuntansi

Penyisihan piutang harus ditingkatkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 500 juta (penghapusan penuh).

Jurnal Penyesuaian:

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Beban Piutang Tak Tertagih

450.000.000

 

Penyisihan Piutang Tak Tertagih

 

450.000.000

(Penyesuaian piutang PT Sukses menjadi fully impaired)

4. Dampak Laporan Keuangan

Keterangan

Sebelum Penyesuaian (Rp)

Setelah Penyesuaian (Rp)

Piutang Usaha (bruto)

500.000.000

500.000.000

Penyisihan Piutang

(50.000.000)

(500.000.000)

Piutang Usaha (neto)

450.000.000

0

Dampak ke Laba Rugi

 

Beban bertambah 450 juta

Contoh Kasus: Peristiwa Non-Penyesuai

1. Skenario: Kebakaran Pabrik

PT Industri Jaya memiliki pabrik dengan nilai buku aset tetap Rp 10 miliar pada 31 Desember 2024. Pabrik diasuransikan dengan pertanggungan Rp 8 miliar.

Pada 20 Januari 2025, terjadi kebakaran yang merusak 60% pabrik. Estimasi kerugian adalah Rp 6 miliar, dan klaim asuransi diperkirakan Rp 5 miliar, sehingga kerugian neto adalah Rp 1 miliar.

2. Analisis

Apakah ini peristiwa penyesuai atau non-penyesuai?

     Kebakaran terjadi setelah 31 Desember 2024.

     Kebakaran TIDAK memberikan bukti tentang kondisi yang ada pada 31 Desember 2024.

     Ini adalah peristiwa non-penyesuai karena kondisi baru terjadi setelah tanggal neraca.

3. Perlakuan Akuntansi

     TIDAK ADA penyesuaian terhadap nilai aset tetap di laporan keuangan 31 Desember 2024.

     TIDAK ADA jurnal penyesuaian.

4. Pengungkapan dalam CALK

Catatan X: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

"Pada 20 Januari 2025, terjadi kebakaran di pabrik utama perusahaan yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada aset tetap dengan nilai buku Rp 10 miliar. Estimasi biaya perbaikan adalah Rp 6 miliar. Perusahaan telah mengajukan klaim asuransi yang diperkirakan akan menerima kompensasi sebesar Rp 5 miliar, sehingga kerugian neto yang ditanggung perusahaan adalah Rp 1 miliar.

Perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk memindahkan operasi produksi ke fasilitas alternatif sementara perbaikan berlangsung. Estimasi waktu perbaikan adalah 4 bulan. Manajemen tidak memperkirakan dampak material terhadap kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmen kepada pelanggan."

Contoh Kasus: Going Concern

1. Skenario: Kegagalan Refinancing

PT Perdagangan memiliki pinjaman bank sebesar Rp 20 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Pada 31 Desember 2024, manajemen yakin dapat melakukan refinancing.

Pada 10 Februari 2025, bank menolak aplikasi refinancing dan meminta pelunasan penuh. Perusahaan tidak memiliki cukup kas untuk melunasi dan sedang mencari sumber pendanaan alternatif.

2. Analisis

Apakah ini peristiwa penyesuai atau non-penyesuai?

     Penolakan refinancing terjadi setelah 31 Desember 2024.

     Ini adalah peristiwa non-penyesuai karena kondisi baru.

     NAMUN, ini menimbulkan keraguan signifikan tentang going concern.

3. Perlakuan Akuntansi

     TIDAK ADA penyesuaian terhadap laporan keuangan 31 Desember 2024.

     Namun, harus ada pengungkapan going concern yang sangat detail.

4. Pengungkapan dalam CALK

Catatan X: Ketidakpastian Material Terkait Going Concern

"Perusahaan memiliki pinjaman bank sebesar Rp 20 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Pada 10 Februari 2025, bank menolak aplikasi refinancing perusahaan dan meminta pelunasan penuh.

Kejadian ini menimbulkan ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan perusahaan untuk melanjutkan sebagai entitas going concern.

Manajemen sedang melakukan upaya berikut untuk mengatasi situasi:

     Negosiasi dengan investor strategis untuk injeksi modal sebesar Rp 15 miliar.

     Eksplorasi penjualan aset non-core dengan estimasi nilai Rp 8 miliar.

     Negosiasi dengan kreditor lain untuk fasilitas bridge loan.

Meskipun terdapat ketidakpastian ini, manajemen yakin bahwa salah satu atau kombinasi dari upaya di atas akan berhasil sehingga perusahaan dapat melanjutkan operasinya. Namun, pada tanggal penerbitan laporan keuangan ini, hasil upaya tersebut belum dapat dipastikan."

Prosedur Identifikasi Peristiwa

Entitas harus memiliki prosedur sistematis untuk mengidentifikasi peristiwa setelah periode pelaporan:

1. Pemantauan Berkelanjutan

     Departemen keuangan memantau peristiwa signifikan dari akhir periode hingga otorisasi.

     Review jurnal dan transaksi yang dibuat setelah tanggal neraca.

     Komunikasi rutin dengan departemen operasional.

2. Review Dokumen Kunci

     Notulen rapat direksi setelah tanggal neraca.

     Press release dan pengumuman publik.

     Korespondensi dengan pihak eksternal (bank, kreditor, pelanggan).

     Laporan keuangan interim atau manajemen setelah tanggal neraca.

3. Inquiry dengan Manajemen

     Tanyakan kepada manajemen tentang peristiwa signifikan.

     Konfirmasi apakah ada komitmen atau kontinjensi baru.

     Evaluasi perubahan rencana atau strategi bisnis.

4. Checklist Peristiwa

Gunakan checklist untuk memastikan semua area sudah diperiksa:

     Kebangkrutan pelanggan atau pemasok?

     Perubahan nilai aset signifikan?

     Kerusakan atau kehilangan aset?

     Perubahan regulasi atau hukum?

     Restrukturisasi atau akuisisi?

     Perubahan tarif pajak?

     Indikasi going concern?

Pengungkapan dalam Catatan Laporan Keuangan

1. Peristiwa Penyesuai

Untuk peristiwa penyesuai, tidak perlu pengungkapan terpisah karena dampaknya sudah tercermin dalam angka laporan keuangan. Namun, jika material dan relevan untuk pemahaman, dapat diungkapkan sifat dan dampak penyesuaian.

2. Peristiwa Non-Penyesuai

Untuk peristiwa non-penyesuai yang material, harus diungkapkan:

     Sifat peristiwa.

     Estimasi dampak keuangan (jika dapat diukur).

     Jika tidak dapat diestimasi, pernyataan bahwa estimasi tidak dapat dibuat.

Format Pengungkapan Standar:

"Catatan X: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

Pada [tanggal], [uraian peristiwa]. Dampak keuangan yang diestimasi adalah [jumlah]. [Uraian dampak operasional dan rencana manajemen]."

3. Dividend yang Diumumkan Setelah Tanggal Neraca

Dividen yang diumumkan setelah tanggal neraca tetapi sebelum otorisasi adalah peristiwa non-penyesuai. Dividen tidak boleh diakui sebagai liabilitas pada tanggal neraca, tetapi harus diungkapkan dalam catatan.

Kesimpulan

PSAK 210 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menangani peristiwa yang terjadi setelah akhir periode pelaporan tetapi sebelum laporan keuangan diotorisasi. Pemahaman yang tepat tentang perbedaan antara peristiwa penyesuai dan non-penyesuai sangat krusial untuk memastikan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

Kunci penerapan PSAK 210 adalah timing dan sifat peristiwa. Jika peristiwa memberikan bukti tentang kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca, itu adalah peristiwa penyesuai yang memerlukan penyesuaian laporan keuangan. Jika peristiwa terkait dengan kondisi baru setelah tanggal neraca, itu adalah peristiwa non-penyesuai yang hanya memerlukan pengungkapan.

Evaluasi going concern adalah aspek paling sensitif dalam PSAK 210. Peristiwa yang mempertanyakan kelangsungan usaha memerlukan pengungkapan yang sangat detail dan transparan tentang kondisi, rencana manajemen, dan ketidakpastian yang ada.

Bagi perusahaan yang melakukan transisi dari PSAK 8 ke PSAK 210, perlu dipastikan bahwa semua referensi standar dalam kebijakan akuntansi, prosedur internal, dan dokumentasi audit telah diperbarui. Meskipun tidak ada perubahan substansi, konsistensi referensi penting untuk kepatuhan dan audit.

Balancio Indo siap membantu perusahaan Anda dalam menerapkan PSAK 210, mulai dari penyusunan prosedur identifikasi subsequent events, evaluasi klasifikasi peristiwa (adjusting vs non-adjusting), analisis dampak going concern, hingga penyusunan pengungkapan yang memadai di CALK. Tim kami juga dapat membantu melakukan training untuk tim keuangan internal tentang best practices dalam menangani peristiwa setelah periode pelaporan dan koordinasi dengan auditor eksternal.

Untuk mempelajari lebih lanjut, silakan akses materi pada powerpoint di samping ini.